Mediainfo.biz – Awal September 2025, harga beras premium dan medium masih melewati HET. Simak data zona, penyebab, dan dampaknya terhadap stabilitas pangan nasional.
1. Pendahuluan
Pada awal September 2025, masyarakat kembali menghadapi kenyataan bahwa harga beras—baik premium maupun medium—masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kehadiran fenomena ini menjadi sorotan karena menjaga stabilitas harga beras adalah kunci dalam mengendalikan inflasi dan memenuhi kebutuhan pangan nasional.
2. Data Harga pada Awal September 2025
Berdasarkan data dari Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 1 September 2025:
- Harga Beras Premium:
- Rata-rata nasional: Rp 16.151/kg, naik sekitar 8,4% dari HET Rp 14.900/kg.
- Zona 1: Rp 15.386/kg (+3,26%)
- Zona 2: Rp 16.464/kg (+6,91%)
- Zona 3: Rp 19.581/kg (+23,93%)
- Harga Beras Medium:
- Rata-rata nasional: Rp 14.026/kg, naik sekitar 4,38% dari HET Rp 13.500/kg.
- Zona 1: Rp 13.516/kg (+0,12%)
- Zona 2: Rp 14.151/kg (+1,08%)
- Zona 3: Rp 16.775/kg (+8,23%)
Per 2 September 2025, tren serupa masih berlanjut:
- Harga Beras Premium:
- Rata-rata nasional: Rp 16.210/kg, naik 8,79% dari HET.
- Zona 1: Rp 15.384/kg (+3,25%)
- Zona 2: Rp 16.475/kg (+6,98%)
- Zona 3: Rp 19.528/kg (+23,59%)
- Harga Beras Medium:
- Rata-rata nasional: Rp 14.050/kg (+4,07%)
- Zona 1: Rp 13.530/kg (+0,22%)
- Zona 2: Rp 14.141/kg (+1,01%)
- Zona 3: Rp 16.569/kg (+6,9%)
3. Kebijakan HET Terbaru
Pada 22 Agustus 2025, Bapanas menerbitkan Keputusan Kepala Bapanas No. 299 Tahun 2025, menetapkan HET beras:
- Harga Beras Medium:
- Zona 1: Rp 13.500/kg
- Zona 2: Rp 14.000/kg
- Zona 3: Rp 15.500/kg
- Harga Beras Premium:
- Zona 1: Rp 14.900/kg
- Zona 2: Rp 15.400/kg
- Zona 3: Rp 15.800/kg
Penyesuaian ini dilakukan untuk mereduksi disparitas harga antar jenis beras dan mendekatkan harga medium ke premium. Bahkan wacana “beras satu harga” terus digaungkan untuk menyederhanakan klasifikasi ke depan.
4. Mengapa Harga Masih Naik?
Beberapa faktor yang memicu harga beras tetap di atas HET:
- Biaya Produksi dan Distribusi Meningkat
Kenaikan Harga Pokok Produksi (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani menjadi Rp 6.500/kg, sehingga penggilingan mengalami tekanan margin jika HET tidak disesuaikan. Penyesuaian medium adalah langkah responsif pemerintah agar distribusi tetap berjalan dan pasokan tercukupi. - Permintaan Relatif Tinggi & Rantai Distribusi Panjang
Permintaan beras tetap kuat sementara biaya logistik menyebabkan harga di konsumen akhir sulit turun meski stok Bulog melimpah. - Tekanan Zona Jarak Jauh
Zona 3 (Maluku & Papua) mengalami kenaikan paling signifikan karena ongkos kirim dan distribusi yang tinggi menjadikan harga di pasar lokal sangat melampaui HET.
5. Dampak terhadap Masyarakat & Stabilitas Pangan
- Daya Beli Menurun
Kenaikan harga menekan konsumsi rumah tangga terutama kelompok berpendapatan rendah. - Inflasi Pangan
Kenaikan harga beras dapat mendorong inflasi yang tinggi karena beras merupakan kebutuhan pokok. - Ketimpangan Antarzona
Zona terpencil seperti Papua menghadapi beban lebih berat dibanding daerah produksi.
6. Langkah Solusi yang Dipertimbangkan
Berbagai pihak menilai, beberapa strategi penting perlu diambil:
- Mempercepat Penyaluran Beras Bersubsidi (SPHP)
HET beras SPHP tetap Rp 12.500/kg—lebih rendah dibanding reguler medium—dengan distribusi melalui koperasi dan ritel modern. Penyaluran 43.665 ton telah dilakukan sebagai langkah jangka pendek. - Menguatkan Logistik dan Rantai Distribusi
Efisiensi dari gudang hingga konsumen akhir bisa menekan harga di zona terpencil. - Mendorong Alternatif “Satu Harga Beras”
Penghapusan klasifikasi premium/medium dan penggunaan satu harga seragam untuk memudahkan pengawasan dan stabilitas harga. - Pemantauan dan Reformasi Kebijakan
Perlu evaluasi berkala atas HET dan intervensi reguler untuk menyesuaikan dengan realitas biaya produksi.
7. Kesimpulan
Awal September 2025 memperlihatkan kenyataan bahwa harga beras premium dan medium masih melampaui HET—meski ada penyesuaian pada HET medium. Ini menegaskan adanya tekanan biaya produksi, distribusi, dan disparitas antarzona.
Pemerintah telah menindaklanjuti dengan mengatur ulang HET, mempercepat distribusi SPHP, dan menjajaki kebijakan beras satu harga. Namun kerja ekstra dibutuhkan untuk memastikan harga pangan tetap terjangkau dan stabil di seluruh penjuru tanah air.