Home / Ekonomi / Program 3 Juta Rumah: Ambisi Besar RAPBN 2026

Program 3 Juta Rumah: Ambisi Besar RAPBN 2026

Program 3 Juta Rumah

Mediainfo.biz.id – Pemerintah mengalokasikan Rp57,7 triliun untuk Program 3 Juta Rumah dalam RAPBN 2026, menargetkan 770.000 unit rumah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan anggaran ini pada Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, 15 Agustus 2025. Oleh karena itu, artikel ini mengulas rincian anggaran, distribusi program, dan dampak Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta perekonomian Indonesia.

Tujuan Program 3 Juta Rumah

Program 3 Juta Rumah bertujuan menyediakan hunian sehat, aman, dan terjangkau, khususnya untuk MBR. “Anggaran Rp57,7 triliun mendukung 770.000 rumah,” ujar Sri Mulyani, menurut Antaranews.com. Dengan demikian, program ini fokus pada keseimbangan permintaan dan penawaran perumahan. Selain itu, program ini melibatkan perbankan dan dunia usaha untuk mempercepat pembangunan. Oleh karena itu, inisiatif ini menjadi prioritas nasional.

Program ini juga mendukung ekosistem perumahan yang berkelanjutan. Akibatnya, masyarakat mendapat akses hunian layak dengan harga terjangkau.

Distribusi Anggaran Program 3 Juta Rumah

Anggaran Rp57,7 triliun untuk Program 3 Juta Rumah terbagi dalam empat pilar:

  • Pembiayaan MBR: Menargetkan 350.000 unit rumah melalui tiga jalur.
  • Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS): Untuk masyarakat miskin.
  • Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kontraktor UMKM: Mendukung pembangunan.
  • Insentif Fiskal Rumah Komersial: Dorong produksi dan permintaan.

Dengan demikian, alokasi ini menjangkau berbagai segmen masyarakat. Selain itu, pendekatan ini memastikan efisiensi pembiayaan. Oleh karena itu, program ini diharapkan mempercepat akses perumahan.

Rincian Pembiayaan untuk MBR

Pembiayaan MBR dalam Program 3 Juta Rumah mencakup tiga skema:

  • Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP): Rp33,5 triliun untuk 350.000 rumah, menurut Cnbcindonesia.com.
  • PT Sarana Multigriya Finansial (SMF): Rp6,6 triliun untuk pembelian rumah MBR.
  • Subsidi Bantuan Kredit (SBK) dan Uang Muka (SBUM): Rp5,6 triliun untuk memudahkan kepemilikan.

Selain itu, skema ini membantu MBR memiliki rumah layak. Oleh karena itu, pemerintah fokus pada keterjangkauan. Akibatnya, Program 3 Juta Rumah mendukung inklusi sosial.

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

BSPS mendapat alokasi Rp8,6 triliun untuk 373.939 rumah, naik tajam dari Rp1,4 triliun pada 2025, menurut Money.kompas.com. Dengan demikian, program ini membantu masyarakat miskin memperbaiki rumah. Selain itu, BSPS menargetkan rumah tidak layak huni di desa dan kota. Oleh karena itu, anggaran ini akan disesuaikan dengan capaian kinerja.

Program ini melibatkan masyarakat dalam pembangunan swadaya. Akibatnya, BSPS meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan.

KUR Kontraktor UMKM dan Insentif Fiskal

KUR kontraktor UMKM mendapat alokasi Rp20 miliar per kontraktor, dengan target kredit Rp130 triliun. Dengan demikian, UMKM mendapat akses pembiayaan untuk membangun rumah. Selain itu, insentif fiskal berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar Rp3,4 triliun mendukung 40.000 unit rumah komersial dengan harga hingga Rp2 miliar.

“Ini menstimulasi permintaan dan produksi,” ujar Sri Mulyani. Oleh karena itu, insentif ini mendorong sektor konstruksi. Akibatnya, Program 3 Juta Rumah memperkuat perekonomian.

Dampak Program bagi Masyarakat dan Ekonomi

Program 3 Juta Rumah meningkatkan akses hunian layak bagi MBR. Selain itu, program ini menciptakan lapangan kerja di sektor konstruksi. Dengan demikian, UMKM dan pekerja lokal mendapat manfaat ekonomi. Oleh karena itu, program ini mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, BSPS memperbaiki kualitas hidup masyarakat miskin. Akibatnya, kesenjangan perumahan berkurang, memperkuat keadilan sosial.

Masyarakat dapat memantau perkembangan program ini. Dengan demikian, Anda berkontribusi pada keberhasilan program. Oleh karena itu, ajak komunitas untuk mendukung inisiatif perumahan ini.

Tag: