Mediainfo.biz – Maskapai Qatar Airways menghadapi gugatan setelah seorang penumpang lansia meninggal dunia akibat tersedak makanan daging saat seharusnya diberi makanan vegetarian sesuai permintaan.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada penerbangan Qatar Airways dari Los Angeles menuju Sri Lanka pada 1 Agustus 2023. Penumpang berinisial Asoka Jayaweera, berusia sekitar 85 tahun, diketahui telah memesan makanan vegetarian sebelum penerbangan. Namun, menurut dokumen gugatan, saat layanan makanan onboard, pramugari memberi tahu bahwa persediaan makanan vegetarian telah habis dan kemudian menyajikan makanan biasa yang mengandung daging. Ia dikatakan diperintahkan untuk “makan sekeliling daging” (eat around the meat) agar bisa tetap makan tanpa mengkonsumsi daging itu.
Saat mencoba memakan makanan tersebut, Asoka kemudian mengalami tersedak. Insiden ini kemudian menyebabkan ia kehilangan kesadaran dan tetap dalam kondisi tersebut selama lebih dari 3,5 jam. Setelah pesawat mendarat di Edinburgh, Skotlandia, ia dibawa ke rumah sakit dan kemudian dinyatakan meninggal dunia pada 3 Agustus 2023, dengan penyebab yang disebutkan dalam gugatan sebagai pneumonia aspirasi — infeksi paru yang timbul akibat makanan atau cairan yang terhirup ke saluran pernapasan, bukan tertelan dengan normal.
Anaknya, Surya Jayaweera, mengajukan gugatan terhadap Qatar Airways dengan tuduhan kelalaian (negligence) dan “wrongful death” (kematian yang tak semestinya), mengklaim bahwa maskapai Qatar Airways gagal memenuhi permintaan makanan vegetarian, memberikan instruksi yang berisiko, serta tidak mengambil tindakan penyelamatan darurat yang memadai selama penerbangan.
BACA JUGA : Superfood: Makanan Kaya Nutrisi untuk Tubuh Sehat
Poin-Poin Utama Gugatan
Beberapa poin penting yang menjadi inti dari gugatan untuk Qatar Airways sebagai berikut:
- Permintaan Makanan Vegetarian yang Tak Diberikan
Asoka dikatakan telah memesan makanan vegetarian jauh sebelumnya. Namun, pramugari Qatar Airways mengklaim bahwa hidangan tersebut tidak tersedia pada saat layanan makanan di kabin. - Instruksi untuk “Makan Sekeliling Daging”
Karena menu vegetarian dinyatakan habis, ia disajikan makanan biasa dan diarahkan untuk memakan bagian makanan yang tidak mengandung daging. Gugatan menyebut bahwa instruksi semacam itu sangat tidak pantas dan berbahaya, terutama bagi seseorang lanjut usia dengan sensitivitas terhadap tersedak. - Penanganan Darurat di Udara
Setelah tersedak, kru kabinQatar Airways dilaporkan menghubungi layanan medis jarak jauh (telemedicine) bernama MedAire, yang membantu staf maskapai dalam menangani kondisi medis di udara. Namun, gugatan menyebut bahwa tindakan penyelamatan yang dilakukan tidak memadai untuk mencegah kerusakan serius. - Keputusan Tidak Mendarat Darurat
Maskapai Qatar Airways diklaim menolak melakukan pendaratan darurat meskipun kondisi penumpang memburuk — dengan alasan bahwa pesawat berada di wilayah udara dekat Lingkaran Arktik atau di atas lautan jauh, sehingga dianggap sulit untuk melakukan pendaratan segera. Namun, pihak penggugat membantah klaim tersebut dengan menyatakan bahwa pesawat sebenarnya berada di area udara negara bagian Wisconsin, sehingga pendaratan darurat mungkin bisa dilakukan. - Tuntutan Ganti Rugi Melebihi Batas Konvensi
Gugatan menuntut kompensasi atas kerugian yang melebihi batas tanggung jawab yang diatur dalam Konvensi Montreal (Montreal Convention), yakni konvensi internasional yang mengatur tanggung jawab maskapai terhadap kematian atau cedera penumpang selama penerbangan.
Implikasi Hukum dan Tanggung Jawab Maskapai
A. Konvensi Montreal dan Batas Tanggung Jawab
Setiap gugatan terhadap maskapai internasional biasanya akan berhadapan dengan Konvensi Montreal, yang menetapkan batasan liabilitas untuk kematian dan cedera selama penerbangan. Maskapai dapat membela diri dengan argumen bahwa mereka telah melakukan tindakan pencegahan wajar atau bahwa kondisi luar kendali. Namun, apabila gugatan bisa membuktikan bahwa terdapat kelalaian atau pelanggaran prosedur keselamatan, maka keluarga korban dapat menuntut kompensasi di atas batas standar.
B. Kewajiban Memberikan Layanan Sesuai Permintaan (Special Meal)
Maskapai umumnya menerima permintaan makanan khusus (seperti vegetarian, diet khusus, alergi) apabila disampaikan sebelum keberangkatan. Kasus ini menunjukkan potensi kewajiban maskapai untuk memastikan permintaan tersebut dipenuhi atau menawarkan alternatif yang aman. Kegagalan melakukannya dapat dianggap sebagai pelanggaran tanggung jawab pelayanan terhadap penumpang.
C. Penanganan Keadaan Darurat di Udara
Maskapai Qatar Airways memiliki kewajiban untuk menangani situasi medis onboard secara cepat dan tepat. Penggunaan layanan medis jarak jauh dapat membantu, tetapi tindakan langsung dari kru (pertolongan pertama, manuver darurat, keputusan pendaratan) juga sangat krusial. Bila terbukti kru tidak bertindak sesuai protokol atau gagal memprioritaskan keselamatan, hal itu bisa menjadi dasar gugatan kelalaian.
D. Keputusan Tidak Mendarat Darurat
Keputusan pilot untuk tidak mendarat darurat harus dapat dibenarkan secara teknis dan keamanan penerbangan. Jika penggugat bisa menunjukkan bahwa pendaratan darurat bisa dilakukan dengan risiko minimal, maka penolakan itu bisa dianggap kelalaian.
Potensi Dampak pada Industri Penerbangan dan Reputasi
- Kerusakan Citra dan Kepercayaan Penumpang
Kasus seperti ini bisa merusak reputasi maskapai dan menimbulkan kekuatiran calon penumpang terhadap pelayanan medis dan keamanan di penerbangan. - Peningkatan Regulasi dan Protokol Kesehatan
Maskapai di seluruh dunia kemungkinan akan diuji untuk memperketat prosedur layanan makanan khusus, pelatihan kru dalam pertolongan pertama, dan protokol ketika terjadi darurat medis di udara. - Peningkatan Pengawasan Hukum
Kasus ini dapat menjadi preseden untuk meningkatnya tuntutan hukum terhadap maskapai untuk memberikan pelayanan sesuai permintaan penumpang dan pertanggungjawaban atas kegagalan. - Tuntutan dari Penumpang Lain
Bila terbukti bahwa keselamatan penumpang terabaikan, kasus serupa dari penumpang lain bisa muncul, khususnya mereka yang memiliki kebutuhan medis atau diet khusus.
Kritik & Keterbatasan Kasus
- Belum ada verifikasi independen penuh terhadap semua klaim yang diajukan dalam gugatan; beberapa fakta masih diperdebatkan, seperti posisi pesawat saat insiden, kemungkinan pendaratan darurat, atau tindakan kru.
- Argumentasi pembelaan maskapai bisa menggunakan bahwa kondisi medis korban sudah sangat kritis atau bahwa insiden tersedak bisa terjadi meskipun protokol telah diikuti.
- Pembuktian kelalaian di ruang udara internasional sangat kompleks karena banyak yurisdiksi hukum dan konvensi internasional yang bisa berlaku.
Penutup
Kasus gugatan terhadap Qatar Airways ini menyentuh aspek krusial dari tanggung jawab maskapai terhadap keselamatan dan pelayanan penumpang, khususnya mereka dengan permintaan diet khusus. Bila gugatan ini dibuktikan benar di pengadilan, konsekuensinya bisa sangat besar — tidak hanya dari sisi kompensasi finansial, tetapi juga regulasi penerbangan dan kepercayaan publik.
Situasi ini menjadi pengingat bahwa layanan maskapai harus tidak hanya fokus pada aspek operasional dan kenyamanan, tetapi juga keamanan medis dan pemenuhan kebutuhan khusus penumpang. Bagi penumpang, penting untuk memastikan permintaan khusus tercatat dengan baik dan dipastikan oleh maskapai sebelum keberangkatan.