Home / Politik / Licin Litao, Buron 11 Tahun Jadi Anggota DPRD

Licin Litao, Buron 11 Tahun Jadi Anggota DPRD

Licin Litao

Mediainfo.biz – Licin Litao, buron kasus pembunuhan di Wakatobi, kabur 11 tahun dan mengejutkan publik setelah terpilih sebagai anggota DPRD.

1. Pendahuluan

Kasus hukum yang menyeret nama Licin Litao kini menjadi sorotan publik nasional. Sosok yang pernah ditetapkan sebagai buron kasus pembunuhan di Wakatobi itu kabarnya telah bersembunyi selama 11 tahun. Ironisnya, setelah sekian lama melarikan diri dari jeratan hukum, ia justru muncul kembali dengan identitas mengejutkan: terpilih sebagai anggota DPRD di salah satu kabupaten. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar tentang lemahnya sistem hukum sekaligus ketidaktegasan aparat dalam menindak buronan.

2. Latar Belakang Kasus

Kasus Licin Litao bermula dari insiden tragis di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, lebih dari satu dekade lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan setelah diduga terlibat dalam peristiwa yang merenggut nyawa seorang warga. Aparat kepolisian kala itu langsung menetapkannya sebagai buronan setelah ia melarikan diri saat proses penyidikan berlangsung.

Sejak saat itu, namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, bertahun-tahun berlalu, keberadaannya seperti hilang ditelan bumi. Publik menganggap aparat kehilangan jejak, sementara keluarga korban terus menuntut keadilan.

3. Kabur Selama 11 Tahun

Selama lebih dari satu dekade, Licin Litao berhasil menghindari jeratan hukum. Diduga ia berpindah-pindah lokasi dan menggunakan jaringan sosial untuk menyamarkan identitasnya. Dalam kurun 11 tahun itu, tidak ada kabar penangkapan ataupun perkembangan signifikan dari aparat mengenai kasus ini.

Keberhasilannya bersembunyi justru membuka luka lama: bagaimana mungkin seorang tersangka pembunuhan bisa bertahan bebas selama itu tanpa tersentuh hukum?

4. Kembali dengan Identitas Baru

Kehebohan terjadi saat publik menyadari bahwa Licin Litao ternyata telah kembali ke ranah publik, bahkan lebih jauh, ia berhasil terpilih sebagai anggota DPRD di daerahnya. Fakta bahwa seorang buronan bisa menduduki jabatan terhormat menimbulkan kritik keras terhadap mekanisme verifikasi calon legislatif.

Banyak pihak mempertanyakan proses pencalonan yang seharusnya menyaring rekam jejak hukum kandidat. Kasus ini memperlihatkan kelemahan sistem politik lokal sekaligus memberi tamparan keras bagi lembaga pemilu dan partai politik yang mengusungnya.

5. Reaksi Publik dan Pemerintah

Masyarakat menanggapi kabar ini dengan keterkejutan sekaligus kemarahan. Bagi keluarga korban, munculnya Licin Litao di panggung politik merupakan bentuk penghinaan terhadap keadilan. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan mengadili yang bersangkutan.

Di sisi lain, sejumlah aktivis antikorupsi dan pemerhati hukum menilai kasus ini mencerminkan lemahnya koordinasi antar lembaga. Mereka menekankan pentingnya sinkronisasi data antara aparat hukum dan lembaga pemilu, agar buronan tidak bisa mencalonkan diri dalam kontestasi politik.

6. Tanggapan Aparat Penegak Hukum

Pihak kepolisian dan kejaksaan yang terkait dengan kasus ini akhirnya angkat bicara. Mereka mengakui Licin Litao masih berstatus buron dan menegaskan akan mengambil langkah untuk mengeksekusi putusan hukum yang belum tuntas. Namun, publik tetap mempertanyakan mengapa tindakan ini baru digaungkan setelah kasusnya kembali viral.

KPK dan lembaga pengawas pemilu juga ikut menyoroti kasus ini, karena menyangkut integritas penyelenggaraan demokrasi.

7. Dampak pada Sistem Politik dan Hukum

Kasus ini menimbulkan efek domino terhadap kepercayaan publik:

  • Terhadap hukum: masyarakat mempertanyakan efektivitas sistem pencarian buron.
  • Terhadap politik: muncul pertanyaan mengenai komitmen partai politik dalam melakukan seleksi kader.
  • Terhadap demokrasi: publik semakin skeptis apakah lembaga legislatif benar-benar diisi oleh figur yang bersih dari masalah hukum.

Bila tidak ditangani serius, kasus Licin Litao berpotensi memperburuk citra DPRD dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

8. Seruan untuk Reformasi

Dari kasus ini, beberapa rekomendasi muncul untuk mencegah hal serupa terulang:

  • Digitalisasi data buronan nasional yang terhubung langsung dengan lembaga pemilu.
  • Peningkatan transparansi rekam jejak calon legislatif.
  • Koordinasi lintas lembaga agar tidak ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan buronan.
  • Pemberian sanksi tegas terhadap partai politik yang terbukti lalai atau menutup mata terhadap rekam jejak calon mereka.

9. Penutup

Kisah Licin Litao adalah contoh nyata betapa celah dalam sistem hukum dan politik bisa dimanfaatkan oleh individu yang bermasalah. Dari buronan kasus pembunuhan hingga menjadi anggota DPRD, perjalanan ini bukanlah sebuah kebanggaan, melainkan peringatan serius bahwa integritas hukum dan demokrasi kita masih rapuh.

Masyarakat kini menunggu tindakan tegas aparat untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan, tanpa pandang bulu. Ke depan, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting untuk memperbaiki sistem hukum dan politik, agar tidak ada lagi buronan yang bisa duduk di kursi terhormat rakyat.

Tag: