Subandri Bachri, tersangka korupsi di Lampung Timur, meninggal di Rutan Way Hui usai mengonsumsi minyak urut Gandapura yang dikira air zam-zam. Dugaan keracunan jadi fokus penyelidikan.
Kasus Singkat dan Identitas Korban
Pada tanggal 9 September 2025, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur, Subandri Bachri, yang sedang ditahan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur, meninggal dunia saat menjalani masa penahanan di Rutan Kelas I Bandar Lampung (Way Hui). Proyek korupsi tersebut adalah proyek penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati pada tahun anggaran 2022.
BACA JUGA : Charlie Kirk Ditembak di Area Kampus, Publik Geger
Kronologi Kejadian Menjelang Kematian
Beberapa titik waktu penting dalam peristiwa ini adalah:
- Hari sebelumnya (8 September)
Siang hari, Subandri Bachri mengeluh gejala seperti mual, muntah, pusing, dan sesak napas. Ia dibawa ke klinik rutan untuk diperiksa. Dari sana, ia jalani perawatan seperti infus dan cuci lambung setelah didiagnosa keracunan atas konsumsi minyak urut. - Malam hari
Kondisinya sempat membaik dan dikembalikan ke kamar tahanan, tetapi kemudian keluhan muncul kembali: muntah-muntah, sesak napas, hingga kondisi umum menurun. - Dini hari 9 September
Subandri Bachri mengalami penurunan kesadaran. Sekitar pukul 05.00 WIB, ia dirujuk ke Rumah Sakit Airan Raya Bandar Lampung. Tim medis melakukan tindakan darurat, tetapi Subandri dinyatakan meninggal sekitar pukul 07.01 WIB.
Dugaan Penyebab dan Keterangan Resmi
- Minyak urut merk “Gandapura” adalah produk yang dikonsumsi oleh Subandri Bachri. Karena dianggap “gurih”, ia mengira bahwa cairan tersebut adalah air zam-zam, bukan minyak urut.
- Pemerintah Rutan melalui pihak medis menyebut bahwa gejala-gejala awal — mual, muntah, pusing, sesak napas — sesuai dengan tanda-tanda keracunan. Diagnosis akhirnya menyebutkan bahwa kandungan dalam minyak urut tersebut mengandung metil salisilat 100 persen, sehingga kasus ini dianggap sebagai intoksikasi metil salisilat.
- Belum jelas apakah tindakan mengonsumsi minyak urut tersebut bersifat sengaja atau kesalahan (tidak sengaja). Subandri Bachri dikabarkan menyatakan bahwa ia meminum minyak urut tersebut karena mengira itu adalah air minuman biasa.
Tanggung Jawab dan Proses Hukum
- Meskipun Subandri Bachri telah meninggal, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan bahwa kasus korupsi yang menjeratnya akan tetap dilanjutkan sesuai hukum. Artinya, penyelidikan, penyusunan bukti, dan proses hukum tidak otomatis berhenti karena kematian tersangka.
- Jenazah diserahkan kepada pihak keluarga setelah pemeriksaan di rumah sakit. Pihak Rutan dan Kanwil Pemasyarakatan Lampung juga sudah memberikan pernyataan resmi mengenai kondisi medis dan kronologi awal.
Pertanyaan dan Isu yang Mengemuka
Kematian ini memunculkan sejumlah pertanyaan dan perhatian publik:
- Seberapa aman kondisi tahanan dari barang-barang seperti minyak urut yang bisa berpotensi fatal jika dikonsumsi? Ada kebutuhan tinjauan prosedur pengawasan barang dalam tahanan.
- Apakah ada unsur kelalaian dari pihak rutan, baik dalam pengawasan, pelayanan kesehatan, maupun pemberian akses terhadap barang-barang berisiko?
- Bagaimana protokol medis di Rutan saat menerima laporan gejala keracunan, dan apakah pelayanan medis telah memadai serta tepat waktu?
- Bila Subandri Bachri mengira minyak urut itu air zam-zam, apakah memang ada kemiripan tampilan atau label yang membingungkan? Apakah ada edukasi atau tanda peringatan yang memadai di fasilitas tahanan?
Dampak dan Reaksi yang Timbul
- Publik banyak menyoroti hak-hak tahanan dan keselamatan dalam sel tahanan. Kematian yang mendadak seperti ini memperkuat tuntutan agar fasilitas rutan ditingkatkan pengawasannya.
- Keluarga korban menerima peristiwa sebagai musibah, tetapi tetap menginginkan kejelasan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian.
- Kejaksaan dan Pemasyarakatan menghadapi tekanan untuk memberikan transparansi dalam proses investigasi; termasuk menyampaikan hasil pemeriksaan medis dan penyebab kematian secara resmi.
Kesimpulan
Kematian Subandri Bachri, tahanan kasus korupsi di Lampung Timur, setelah mengonsumsi minyak urut yang dikira air zam-zam, adalah tragedi yang memicu banyak pertanyaan terkait pengelolaan tahanan dan standar keselamatan di rumah tahanan. Diagnosis awal menyebutkan keracunan metil salisilat sebagai penyebab utama, namun penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan apakah ini benar-benar kecelakaan, kelalaian, atau ada unsur yang lebih serius.
Meskipun sudah meninggal, proses hukum terhadap kasus korupsi yang melibatkan Subandri tetap berjalan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa fasilitas pemasyarakatan harus tidak hanya menjaga keamanan hukum tapi juga keselamatan fisik dan kesehatan para tahanan. Standar pelayanan kesehatan, pengawasan barang yang masuk ke sel tahanan, dan prosedur respons darurat harus dievaluasi dan diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang.