kencang77Ejurnal Setia Budi 288001Ejurnal Setia Budi 288002Ejurnal Setia Budi 288003Ejurnal Setia Budi 288004Ejurnal Setia Budi 288005Ejurnal Setia Budi 288006Ejurnal Setia Budi 288007Ejurnal Setia Budi 288008Ejurnal Setia Budi 288009Ejurnal Setia Budi 288010Ejurnal Setia Budi 288011Ejurnal Setia Budi 288012Ejurnal Setia Budi 288013Ejurnal Setia Budi 288014Ejurnal Setia Budi 288015Ejurnal Setia Budi 288016Ejurnal Setia Budi 288017Ejurnal Setia Budi 288018Ejurnal Setia Budi 288019Ejurnal Setia Budi 288020Ejurnal Setia Budi 288021Ejurnal Setia Budi 288022Ejurnal Setia Budi 288023Ejurnal Setia Budi 288024Ejurnal Setia Budi 288025Ejurnal Setia Budi 288026Ejurnal Setia Budi 288027Ejurnal Setia Budi 288028Ejurnal Setia Budi 288029Ejurnal Setia Budi 288030Ejurnal Setia Budi 288031Ejurnal Setia Budi 288032Ejurnal Setia Budi 288033Ejurnal Setia Budi 288034Ejurnal Setia Budi 288035Ejurnal Setia Budi 288036Ejurnal Setia Budi 288037Ejurnal Setia Budi 288038Ejurnal Setia Budi 288039Ejurnal Setia Budi 288040Ejurnal Setia Budi 288041Ejurnal Setia Budi 288042Ejurnal Setia Budi 288043Ejurnal Setia Budi 288044Ejurnal Setia Budi 288045Ejurnal Setia Budi 288046Ejurnal Setia Budi 288047Ejurnal Setia Budi 288048Ejurnal Setia Budi 288049Ejurnal Setia Budi 288050Ejurnal Setia Budi 288051Ejurnal Setia Budi 288052Ejurnal Setia Budi 288053Ejurnal Setia Budi 288054Ejurnal Setia Budi 288055Ejurnal Setia Budi 288056Ejurnal Setia Budi 288057Ejurnal Setia Budi 288058Ejurnal Setia Budi 288059Ejurnal Setia Budi 288060Ejournal Setia Budi 288061Ejournal Setia Budi 288062Ejournal Setia Budi 288063Ejournal Setia Budi 288064Ejournal Setia Budi 288065Ejournal Setia Budi 288066Ejournal Setia Budi 288067Ejournal Setia Budi 288068Ejournal Setia Budi 288069Ejournal Setia Budi 288070Ejournal Setia Budi 288071Ejournal Setia Budi 288072Ejournal Setia Budi 288073Ejournal Setia Budi 288074Ejournal Setia Budi 288075Ejournal Setia Budi 288076Ejournal Setia Budi 288077Ejournal Setia Budi 288078Ejournal Setia Budi 288079Ejournal Setia Budi 288080Ejournal Setia Budi 288081Ejournal Setia Budi 288082Ejournal Setia Budi 288083Ejournal Setia Budi 288084Ejournal Setia Budi 288085Ejournal Setia Budi 288086Ejournal Setia Budi 288087Ejournal Setia Budi 288088Ejournal Setia Budi 288089Ejournal Setia Budi 288090slot gacor slot77slot gacorJournal Cattleyadf 8181Journal Cattleyadf 8182Journal Cattleyadf 8183Journal Cattleyadf 8184Journal Cattleyadf 8185Journal Cattleyadf 8186Journal Cattleyadf 8187Journal Cattleyadf 8188Journal Cattleyadf 8189Journal Cattleyadf 8190Journal Cattleyadf 8191Journal Cattleyadf 8192Journal Cattleyadf 8193Journal Cattleyadf 8194Journal Cattleyadf 8195Journal Cattleyadf 8196Journal Cattleyadf 8197Journal Cattleyadf 8198Journal Cattleyadf 8199Journal Cattleyadf 8200Journal Cattleyadf 8201Journal Cattleyadf 8202Journal Cattleyadf 8203Journal Cattleyadf 8204Journal Cattleyadf 8205Journal Cattleyadf 8206Journal Cattleyadf 8207Journal Cattleyadf 8208Journal Cattleyadf 8209Journal Cattleyadf 8210kabupaten Ende Tengah 0001kabupaten Ende Tengah 0002kabupaten Ende Tengah 0003kabupaten Ende Tengah 0004kabupaten Ende Tengah 0005kabupaten Ende Tengah 0006kabupaten Ende Tengah 0007kabupaten Ende Tengah 0008kabupaten Ende Tengah 0009kabupaten Ende Tengah 0010kabupaten Ende Tengah 0011kabupaten Ende Tengah 0012kabupaten Ende Tengah 0013kabupaten Ende Tengah 0014kabupaten Ende Tengah 0015kabupaten Ende Tengah 0016kabupaten Ende Tengah 0017kabupaten Ende Tengah 0018kabupaten Ende Tengah 0019kabupaten Ende Tengah 0020Portal Data Grobogan 8990001Portal Data Grobogan 8990002Portal Data Grobogan 8990003Portal Data Grobogan 8990004Portal Data Grobogan 8990005Portal Data Grobogan 8990006Portal Data Grobogan 8990007Portal Data Grobogan 8990008Portal Data Grobogan 8990009Portal Data Grobogan 8990010Portal Data Grobogan 8990011Portal Data Grobogan 8990012Portal Data Grobogan 8990013Portal Data Grobogan 8990014Portal Data Grobogan 8990015Portal Data Grobogan 8990016Portal Data Grobogan 8990017Portal Data Grobogan 8990018Portal Data Grobogan 8990019Portal Data Grobogan 8990020RSUD Cilegon 8990001RSUD Cilegon 8990002RSUD Cilegon 8990003RSUD Cilegon 8990004RSUD Cilegon 8990005RSUD Cilegon 8990006RSUD Cilegon 8990007RSUD Cilegon 8990008RSUD Cilegon 8990009RSUD Cilegon 8990010RSUD Cilegon 8990011RSUD Cilegon 8990012RSUD Cilegon 8990013RSUD Cilegon 8990014RSUD Cilegon 8990015RSUD Cilegon 8990016RSUD Cilegon 8990017RSUD Cilegon 8990018RSUD Cilegon 8990019RSUD Cilegon 8990020KONI BANTEN INDONESIA 268990001KONI BANTEN INDONESIA 268990002KONI BANTEN INDONESIA 268990003KONI BANTEN INDONESIA 268990004KONI BANTEN INDONESIA 268990005KONI BANTEN INDONESIA 268990006KONI BANTEN INDONESIA 268990007KONI BANTEN INDONESIA 268990008KONI BANTEN INDONESIA 268990009KONI BANTEN INDONESIA 268990010KONI BANTEN INDONESIA 268990011KONI BANTEN INDONESIA 268990012KONI BANTEN INDONESIA 268990013KONI BANTEN INDONESIA 268990014KONI BANTEN INDONESIA 268990015KONI BANTEN INDONESIA 268990016KONI BANTEN INDONESIA 268990017KONI BANTEN INDONESIA 268990018KONI BANTEN INDONESIA 268990019KONI BANTEN INDONESIA 268990020
Home / Politik / Gerindra Desak Pertamina “Sikat” Mafia Migas: Langkah Tegas Dibutuhkan

Gerindra Desak Pertamina “Sikat” Mafia Migas: Langkah Tegas Dibutuhkan

Mafia Migas

Fraksi Gerindra mendesak Pertamina dan aparat hukum untuk menumpas mafia migas di internal perusahaan. Pencopotan oknum korupsi dan transparansi tata kelola jadi syarat pulihkan kepercayaan publik.

Isu mafia minyak dan gas (migas) di Indonesia kembali memicu kegelisahan publik setelah terungkapnya dugaan korupsi besar di tubuh PT Pertamina. Fraksi Gerindra, melalui beberapa anggotanya seperti Mulyadi dan Bambang Haryadi, secara lantang meminta agar Pertamina melakukan pembersihan internal yang menyeluruh terhadap oknum-oknum mafia migas. Desakan ini muncul di tengah penyelidikan Kejaksaan Agung terhadap praktik tata kelola migas yang diduga merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah dalam periode 2018-2023. Artikel ini membahas tuntutan Gerindra, latar belakang kasus, tantangan yang dihadapi, dan apa saja langkah konkret yang diharapkan.

BACA JUGA : Bambang Tanoesoedibjo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos


Latar Belakang Kasus Mafia Migas di Pertamina

  • Kasus korupsi di PT Pertamina Persero sudah memasuki babak hukum, dengan penetapan tujuh orang tersangka terkait tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang. Kerugian negara dalam kasus ini dilaporkan mencapai Rp 193,7 triliun.
  • Modus yang disangka terjadi antara lain: mark up harga impor minyak mentah dan BBM, pengiriman impor dengan harga mahal, bahkan dugaan bahwa BBM berkualitas lebih rendah (Pertalite / RON 90) dipasarkan sebagai BBM kualitas lebih tinggi (Pertamax / RON 92).


Tuntutan Gerindra

Fraksi Gerindra melalui beberapa wakilnya mengemukakan beberapa tuntutan tegas:

  1. Pembersihan Internal “Operasi Besar-Besaran”
    Anggota Gerindra, seperti Mulyadi, meminta manajemen Pertamina, terutama jajaran pimpinan, untuk segera membersihkan mafia migas yang sudah lama dianggap bercokol di internal perusahaan.
  2. Dukungan dan Komitmen dari Pemerintah Pusat dan Presiden
    Gerindra mendesak pemerintah, termasuk Presiden, agar menunjukkan komitmen nyata dengan menjadi motor pengawasan dan pemberantasan mafia migas. Tanpa dukungan tertinggi, Gerindra melihat bahwa keberhasilan pembersihan akan sulit tercapai.
  3. Transparansi dan Audit Tata Kelola Migas
    Ditekankan bahwa Pertamina harus melakukan audit atas seluruh operasi migas: impor, kontrak kerja sama, distribusi, hingga pengolahan dan pengiriman BBM. Informasi publik mutlak untuk memperbaiki kepercayaan.
  4. Pertanggungjawaban Oknum yang Terlibat dan Penegakan Hukum Tegas
    Tak hanya penangkapan tersangka, Gerindra menginginkan hukuman berat untuk pelaku agar menjadi efek jera. Oknum yang diduga terlibat baik di internal Pertamina maupun pihak eksternal tidak boleh luput dari penyelidikan dan pengadilan.
  5. Pembenahan Regulasi dan Penguatan Pengawasan
    Gerindra juga menyinggung perlunya revisi regulasi migas serta penguatan lembaga pengawas agar tata kelola sektor energi lebih bersih dan akuntabel. Regulasi yang ada harus diperbarui agar celah korupsi dan manipulasi bisa ditutup.


Tantangan dalam Pemberantasan Mafia Migas

Walaupun desakan Gerindra kuat dan kasus sudah diusut kejalur hukum, ada beberapa tantangan nyata:

  • Kolaborasi Internal dan Eksternal
    Mafia migas bukan hanya melibatkan oknum internal Pertamina, tetapi juga pihak eksternal, seperti kontraktor, pemilik bisnis impor, pihak swasta rekanan, dan mungkin jaringan “backing” politik.
  • Kesulitan Bukti Teknis dan Spesifikasi
    Modus seperti blending, mark up, impor bahan tidak sesuai kualitas kilang, dan jalur distribusi yang kompleks memerlukan bukti teknis (lab, audit, forensik) yang kuat agar kasus bisa terungkap dan tidak gugur di pengadilan.
  • Kepercayaan Publik yang Rugged
    Saat publik mendengar isu oplosan RON atau BBM yang dibayar mahal tapi kualitas rendah, kepercayaan terhadap Pertamina dan lembaga pengawas menurun. Ini membuat komunikasi publik menjadi aspek penting yang selama ini dianggap kurang optimal.
  • Regulasi dan Pengawasan yang Lemah atau Tertinggal
    Adanya regulasi yang belum cukup kuat dan pengawasan yang belum merata menjadikan mafia migas memiliki ruang gerak. Lembaga-lembaga pemerintahan yang terkait harus berperan aktif dan terkoordinasi.


Harapan dan Langkah Ke Depan

Berdasarkan tuntutan dan situasi di lapangan, beberapa langkah konkret yang diharapkan agar usaha pemberantasan mafia migas lebih efektif:

  1. Pembentukan Tim Khusus Internal Pertamina + Pengawasan Independen
    Sebuah tim internal yang bebas dari konflik kepentingan dan dilengkapi auditor eksternal harus dibentuk untuk mengaudit seluruh aspek pengadaan, impor, dan distribusi BBM.
  2. Audit Nasional dan Transparansi Data
    Pemerintah dan DPR harus mendapatkan data lengkap mengenai kontrak impor, distribusi, harga, spesifikasi kilang, dan margin keuntungan. Laporan publik secara rutin bisa membantu.
  3. Penguatan Regulasi dan Perundang-undangan Migas
    UU Migas perlu direvisi agar kewenangan Pertamina dan pengawasan terhadap importir dan distributor BBM lebih jelas dan tegas. Sanksi harus memiliki efek jera.
  4. Peran Aktif Presiden dan Kepala Pemerintahan
    Sejak Presiden memiliki fungsi kepemimpinan tertinggi, Gerindra berharap Presiden Prabowo Subianto menjadi panglima perang dalam pemberantasan mafia migas agar dorongan kebijakan bisa berjalan tanpa hambatan.
  5. Komunikasi Publik dan Pemulihan Kepercayaan
    Pertamina harus melakukan komunikasi yang jujur dan transparan kepada publik tentang hasil audit, langkah pembersihan, dan status kualitas BBM yang dikonsumsi.


Kesimpulan

Desakan Gerindra kepada Pertamina untuk “sikat mafia migas” adalah panggilan penting dalam konteks pemerintahan yang menjanjikan reformasi dan akuntabilitas. Kasus korupsi migas yang telah terbongkar menuntut tindakan nyata: bukan hanya operasi hukum, tetapi juga pembenahan struktural, regulasi yang kuat, audit menyeluruh, dan transparansi publik.

Pertamina sebagai perusahaan BUMN yang sangat strategis tak hanya harus merespons secara hukum, tetapi juga harus menjaga kepercayaan rakyat sebagai konsumen dan pemilik perusahaan melalui negara. Jika semua pihak—pemerintah, DPR, aparat hukum, dan Pertamina sendiri—bersinergi, pemberantasan mafia migas bukan hanya retorika, tapi bisa menjadi kenyataan yang membawa manfaat besar bagi stabilitas ekonomi dan keadilan sosial.

Tag:

RSS MEDIA INFO

Kategori

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031