kencang77Ejurnal Setia Budi 288001Ejurnal Setia Budi 288002Ejurnal Setia Budi 288003Ejurnal Setia Budi 288004Ejurnal Setia Budi 288005Ejurnal Setia Budi 288006Ejurnal Setia Budi 288007Ejurnal Setia Budi 288008Ejurnal Setia Budi 288009Ejurnal Setia Budi 288010Ejurnal Setia Budi 288011Ejurnal Setia Budi 288012Ejurnal Setia Budi 288013Ejurnal Setia Budi 288014Ejurnal Setia Budi 288015Ejurnal Setia Budi 288016Ejurnal Setia Budi 288017Ejurnal Setia Budi 288018Ejurnal Setia Budi 288019Ejurnal Setia Budi 288020Ejurnal Setia Budi 288021Ejurnal Setia Budi 288022Ejurnal Setia Budi 288023Ejurnal Setia Budi 288024Ejurnal Setia Budi 288025Ejurnal Setia Budi 288026Ejurnal Setia Budi 288027Ejurnal Setia Budi 288028Ejurnal Setia Budi 288029Ejurnal Setia Budi 288030Ejurnal Setia Budi 288031Ejurnal Setia Budi 288032Ejurnal Setia Budi 288033Ejurnal Setia Budi 288034Ejurnal Setia Budi 288035Ejurnal Setia Budi 288036Ejurnal Setia Budi 288037Ejurnal Setia Budi 288038Ejurnal Setia Budi 288039Ejurnal Setia Budi 288040Ejurnal Setia Budi 288041Ejurnal Setia Budi 288042Ejurnal Setia Budi 288043Ejurnal Setia Budi 288044Ejurnal Setia Budi 288045Ejurnal Setia Budi 288046Ejurnal Setia Budi 288047Ejurnal Setia Budi 288048Ejurnal Setia Budi 288049Ejurnal Setia Budi 288050Ejurnal Setia Budi 288051Ejurnal Setia Budi 288052Ejurnal Setia Budi 288053Ejurnal Setia Budi 288054Ejurnal Setia Budi 288055Ejurnal Setia Budi 288056Ejurnal Setia Budi 288057Ejurnal Setia Budi 288058Ejurnal Setia Budi 288059Ejurnal Setia Budi 288060Ejournal Setia Budi 288061Ejournal Setia Budi 288062Ejournal Setia Budi 288063Ejournal Setia Budi 288064Ejournal Setia Budi 288065Ejournal Setia Budi 288066Ejournal Setia Budi 288067Ejournal Setia Budi 288068Ejournal Setia Budi 288069Ejournal Setia Budi 288070Ejournal Setia Budi 288071Ejournal Setia Budi 288072Ejournal Setia Budi 288073Ejournal Setia Budi 288074Ejournal Setia Budi 288075Ejournal Setia Budi 288076Ejournal Setia Budi 288077Ejournal Setia Budi 288078Ejournal Setia Budi 288079Ejournal Setia Budi 288080Ejournal Setia Budi 288081Ejournal Setia Budi 288082Ejournal Setia Budi 288083Ejournal Setia Budi 288084Ejournal Setia Budi 288085Ejournal Setia Budi 288086Ejournal Setia Budi 288087Ejournal Setia Budi 288088Ejournal Setia Budi 288089Ejournal Setia Budi 288090slot gacor slot77slot gacorJournal Cattleyadf 8181Journal Cattleyadf 8182Journal Cattleyadf 8183Journal Cattleyadf 8184Journal Cattleyadf 8185Journal Cattleyadf 8186Journal Cattleyadf 8187Journal Cattleyadf 8188Journal Cattleyadf 8189Journal Cattleyadf 8190Journal Cattleyadf 8191Journal Cattleyadf 8192Journal Cattleyadf 8193Journal Cattleyadf 8194Journal Cattleyadf 8195Journal Cattleyadf 8196Journal Cattleyadf 8197Journal Cattleyadf 8198Journal Cattleyadf 8199Journal Cattleyadf 8200Journal Cattleyadf 8201Journal Cattleyadf 8202Journal Cattleyadf 8203Journal Cattleyadf 8204Journal Cattleyadf 8205Journal Cattleyadf 8206Journal Cattleyadf 8207Journal Cattleyadf 8208Journal Cattleyadf 8209Journal Cattleyadf 8210kabupaten Ende Tengah 0001kabupaten Ende Tengah 0002kabupaten Ende Tengah 0003kabupaten Ende Tengah 0004kabupaten Ende Tengah 0005kabupaten Ende Tengah 0006kabupaten Ende Tengah 0007kabupaten Ende Tengah 0008kabupaten Ende Tengah 0009kabupaten Ende Tengah 0010kabupaten Ende Tengah 0011kabupaten Ende Tengah 0012kabupaten Ende Tengah 0013kabupaten Ende Tengah 0014kabupaten Ende Tengah 0015kabupaten Ende Tengah 0016kabupaten Ende Tengah 0017kabupaten Ende Tengah 0018kabupaten Ende Tengah 0019kabupaten Ende Tengah 0020Portal Data Grobogan 8990001Portal Data Grobogan 8990002Portal Data Grobogan 8990003Portal Data Grobogan 8990004Portal Data Grobogan 8990005Portal Data Grobogan 8990006Portal Data Grobogan 8990007Portal Data Grobogan 8990008Portal Data Grobogan 8990009Portal Data Grobogan 8990010Portal Data Grobogan 8990011Portal Data Grobogan 8990012Portal Data Grobogan 8990013Portal Data Grobogan 8990014Portal Data Grobogan 8990015Portal Data Grobogan 8990016Portal Data Grobogan 8990017Portal Data Grobogan 8990018Portal Data Grobogan 8990019Portal Data Grobogan 8990020RSUD Cilegon 8990001RSUD Cilegon 8990002RSUD Cilegon 8990003RSUD Cilegon 8990004RSUD Cilegon 8990005RSUD Cilegon 8990006RSUD Cilegon 8990007RSUD Cilegon 8990008RSUD Cilegon 8990009RSUD Cilegon 8990010RSUD Cilegon 8990011RSUD Cilegon 8990012RSUD Cilegon 8990013RSUD Cilegon 8990014RSUD Cilegon 8990015RSUD Cilegon 8990016RSUD Cilegon 8990017RSUD Cilegon 8990018RSUD Cilegon 8990019RSUD Cilegon 8990020KONI BANTEN INDONESIA 268990001KONI BANTEN INDONESIA 268990002KONI BANTEN INDONESIA 268990003KONI BANTEN INDONESIA 268990004KONI BANTEN INDONESIA 268990005KONI BANTEN INDONESIA 268990006KONI BANTEN INDONESIA 268990007KONI BANTEN INDONESIA 268990008KONI BANTEN INDONESIA 268990009KONI BANTEN INDONESIA 268990010KONI BANTEN INDONESIA 268990011KONI BANTEN INDONESIA 268990012KONI BANTEN INDONESIA 268990013KONI BANTEN INDONESIA 268990014KONI BANTEN INDONESIA 268990015KONI BANTEN INDONESIA 268990016KONI BANTEN INDONESIA 268990017KONI BANTEN INDONESIA 268990018KONI BANTEN INDONESIA 268990019KONI BANTEN INDONESIA 268990020
Home / Politik / Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Polisi Jelaskan Sebabnya

Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Polisi Jelaskan Sebabnya

Direktur Lokataru

Mediainfo.biz – Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen ditangkap polisi saat demo tolak RUU Pilkada. Polisi jelaskan proses penangkapan dan status saat ini.

1. Kronologi Penangkapan

Pada 23 Agustus 2024, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap oleh polisi saat mengikuti demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Penangkapan ini dilakukan bersama sekitar 300 demonstran lain—termasuk juga Iqbal Ramadhan, anak artis Machica Mochtar—yang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

2. Alasan dan Proses Penangkapan

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan tersebut, namun belum merinci alasan spesifik di balik penangkapan Direktur Lokataru Delpedro dan lainnya. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas mengatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pendalaman secara objektif, transparan, dan proporsional ― termasuk soal siapa berbuat apa, bukti apa yang ada, serta saksi terkait.

3. Kondisi Saat Penangkapan

Unggahan di akun Instagram resmi Lokataru Foundation menampilkan kondisi Delpedro pasca-penangkapan. Mata sebelah kirinya terlihat membengkak, diduga akibat tindak penganiayaan saat ditangkap. Ia kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dan mendapat akses pendampingan hukum dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), meskipun sempat menghadapi hambatan saat advokat berupaya memberikan bantuan hukum.

4. Reaksi dari YLBHI dan Komnas HAM

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melalui Tim TAUD mendesak Kapolri agar memberikan akses hukum kepada para demonstran. Hingga malam hari, pendamping hukum sempat dihalangi masuk ke Polda Metro Jaya untuk menemui Direktur Lokataru Delpedro dan peserta aksi lainnya. Komnas HAM juga menyatakan keprihatinan, mendesak agar penangkapan tersebut tidak melanggar hak kebebasan berpendapat dan semua yang ditahan segera dibebaskan bila tidak terbukti melakukan tindak pidana.

5. Jumlah Total yang Diamankan

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, total terdapat 301 orang yang diamankan kepolisian. Dari angka itu, 50 orang dibawa ke Polda Metro Jaya, sementara lainnya tersebar di berbagai Polres Jakarta. Beberapa di antaranya telah dipulangkan setelah proses pemeriksaan awal selesai.

6. Makna dan Konteks yang Lebih Luas

Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro, seorang tokoh pembela HAM yang juga aktif mendorong hak-hak sipil, menggambarkan ketegangan antara aparat keamanan dan aktivis dalam situasi demonstrasi protes. Delpedro ikut hadir bukan sebagai penggagas kerusuhan, melainkan sebagai pendamping hukum. Tragisnya, ia justru mengalami kekerasan fisik selama proses penangkapan, menunjukkan potensi kebuntuan komunikasi dan ketidakpastian prosedural dalam penanganan massa aksi.

7. Status Hukum Terkini dan Permintaan Klarifikasi

Sampai informasi terakhir yang tersedia, belum ada laporan resmi mengenai proses peradilan atau status penahanan terhadap Delpedro. Kepolisian menyatakan akan melakukan pendalaman objektif, tetapi belum ada detail lanjutan tentang apakah ia akan menjalani sidang atau dibebaskan setelah pemeriksaan.

8. Perspektif HAM dan Kebebasan Berdemonstrasi

Insiden ini menimbulkan pertanyaan penting mengenai praktik prosedur hukum saat mengamankan demonstran. Pendampingan hukum, hak atas perlindungan fisik, dan transparansi lembaga penegak hukum menjadi poin kritis yang membutuhkan perhatian publik. Kasus ini dipandang sebagai refleksi kondisi kebebasan sipil dan bagaimana negara menanggapi kritik atau penolakan terhadap kebijakan publik.


Kesimpulan

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap pada aksi penolakan revisi UU Pilkada di DPR pada 23 Agustus 2024. Penangkapan dilakukan tanpa diberikan alasan jelas, dan selama penangkapan ia diduga mengalami luka akibat penganiayaan. Hingga kini, proses hukum masih berlangsung, sementara advokasi terus mendesak agar hak-haknya dihormati.

Tag:

RSS MEDIA INFO

Kategori

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031